Pengumuman Pendaftaran dan Pelaksana Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Periode October 2017

Pengumuman Pendaftaran dan Pelaksana Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Periode October 2017

Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan, maka di beritahukan bahwa akan di laksanakannya kembali Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. Oleh sebab itu,  maka di harapkan kepada seluruh alumni Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Aceh untuk bersiap-siap untuk mendaftarkan diri dalam ukom tersebut.

Adapun isi surat edaran tersebut bisa di baca di bawah ini:

Yth.

Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan; Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV.

Dalam rangka penjaminan mutu dan standarisasi kompentensi lulusan pendidikan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners, maka dilakukan uji kompetensi nasional sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Sehubungan dengan itu, mohon perhatian dari Bapak dan Ibu selaku pimpinan institusi untuk mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi sebagai berikut:

Uji Kompetensi diikuti oleh mahasiswa dan lulusan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, dan Profesi Ners yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang masih berlaku, dengan kriteria sebagai berikut: Mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan;Lulusan setelah 1 Agustus 2013 sudah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi, namun belum memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi; Peserta yang tidak lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya; Calon peserta uji kompetensi harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti http://forlap.ristekdikti.go.id/) dengan status mahasiswa dinyatakan LULUS. Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan semua calon peserta uji yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada klausul 1 (satu) terdaftar pada PD-Dikti. Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dilakukan mulai tanggal 18 s.d. 28 Agustus 2017 melalui sistem registrasi online dengan alamat laman sebagai berikut: Uji kompetensi DIII Kebidanan: ukbidan.risktedikti.go.id Uji kompetensi DIII Keperawatan: ukperawat.ristekdikti.go.id Uji kompetensi Profesi Ners: ukners.ristekdikti.go.id

Pelaksanaan Ujian akan diselenggarakan pada: DIII Kebidanan : 6-7 Oktober 2017DIII Keperawatan : 13-14 Oktober 2017 Profesi Ners : 20-23 Oktober 2017 Biaya pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 307/M/Kp/IV/2015adalah sebagai berikut: Program Diploma III Kebidanan dan Diploma III Keperawatan sebesar: Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)Program Profesi Ners sebesar: Rp.275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Bahwa pengelolaan biaya pelaksanaan uji kompetensi dikelola oleh Panitia Nasional sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 124/M/KPT/2016.

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Direktur Jenderal,

 TTD

Intan Ahmad

NIP 195805011986011001

Tembusan:

1. Sekjen Kemristekdikti;

2. Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes;

3. Ketua AIPNI, AIPKIND, AIPViKI, IBI dan PPNI;

4. Ketua Himpunan PT bidang Kesehatan

821 Total Views 1 Views Today