Aceh Besar, | (8/10/2025), Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Aceh kembali melaksanakan kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Penjaminan Mutu dan Aspek Kritis Pemeriksaan Laboratorium serta Sertifikasi, Registrasi, Izin Praktik dan Disiplin Profesi Tenaga Teknologi Laboratorium Medik Pasca Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.”
Kegiatan yang digelar di Kampus Poltekkes Kemenkes Aceh, Aceh Besar, ini menghadirkan dua narasumber nasional, yaitu Entuy Kurniawan, S.Si., MKM dan Asep Fithri Hilman, S.Si., M.Pd, yang merupakan pakar di bidang kebijakan dan mutu laboratorium kesehatan.
Dalam sesi kuliah umum, para narasumber membahas secara mendalam pentingnya penjaminan mutu hasil pemeriksaan laboratorium, penerapan standar nasional dalam praktik tenaga laboratorium medik, serta kewajiban sertifikasi dan registrasi pasca disahkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.
Selain kuliah umum, Poltekkes Kemenkes Aceh juga mengundang perwakilan dari berbagai program studi yang berencana membuka prodi baru untuk melakukan konsultasi langsung dengan kedua narasumber tersebut.
Beberapa program studi baru yang sedang direncanakan pembukaannya antara lain:
-
Prodi Ners (Profesi Keperawatan)
-
Prodi Sarjana Terapan Anestesi
-
Prodi Dietisien
-
Prodi Profesi Bidan
-
Prodi Diploma Empat Teknologi Laboratorium Medis
Kegiatan konsultasi ini menjadi langkah strategis Poltekkes Kemenkes Aceh dalam menyusun rencana pengembangan program studi yang relevan dengan kebutuhan tenaga kesehatan masa kini. Melalui kesempatan ini, setiap prodi dapat memperoleh arahan teknis dan kebijakan terbaru dari para ahli mengenai mekanisme pembukaan prodi baru sesuai dengan regulasi nasional dan standar mutu pendidikan kesehatan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan kapasitas institusi dan penguatan mutu sumber daya manusia kesehatan di Aceh.
Dengan kolaborasi dan bimbingan dari para pakar, Poltekkes Kemenkes Aceh berkomitmen untuk terus berkembang dalam mencetak tenaga kesehatan profesional, kompeten, dan berdaya saing nasional maupun global.






